Senin, 06 April 2015


Tatadana: Tips Terhindar Dari Investasi Bodong

Perencana keuangan dari Tatadana yakni Indra Sujriah berbagi tips kepada masyarakat bagaimana ciri-ciri investasi bodong
Indra Sjuriah CFP®
Warga yang menjadi anggota investasi Jasa Keuangan PT. Cahaya Bintang Sentosa (CBS) melihat pengumuman penyegelan kantor tersebut oleh Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/2/2015) (Antara foto/Rudi Mulya).
Bareksa.com - Maraknya tawaran investasi dan skema-skemanya membuat kita harus cermat memilih. Cuma sebagai manusia biasa terkadang sudah kepincut serakah sehingga kadang suka membenarkan investasi yang aneh-aneh. Ketika sudah kena barulah menyesal dan mulai menyalahkan pihak otoritas.
Salah satu perencana keuangan dari Tatadana yakni Indra Sujriah berbagi tips kepada masyarakat bagaimana ciri-ciri investasi bodong.
"Ini bukan panduan, namun bisa menjadi pedoman saya pribadi jika ingin berinvestasi," kata Indra kepada Bareksa.com
Beberapa ciri-ciri investasi bodong menurut Indra adalah:
1. Menjanjikan pendapatan yang nilainyanya tetap (fixed return) atau imbal hasil lebih tinggi dari deposito bank.
Suatu usaha pasti menimbulkan ketidakpastian. Mudah saja melihat contohnya, perusahaan tempat kita bekerja pendapatannya juga setiap bulan tidak pasti, bisa naik dan juga bisa turun. Begitupun dengan investasi, tidak ada yang bisa menjamin berapa keuntungan yang bisa diperoleh.
Berbeda jika kita menabung di bank, risikonya sangat kecil karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada bank, bunga deposito yang dihasilkan juga nilainya tetap. Tapi karena kecilnya risiko tentunya bunga deposito juga semakin kecil. Apalagi jika arah perekonomian membaik sehingga membuat suku bunga acuan dari Bank Indonesia juga mengalami penurunan.
Selain itu pada investasi juga biasanya memerlukan waktu untuk menghasilkan keuntungan. Artinya keuntungan akan lebih stabil jika di investasikan pada jangka waktu panjang. Kalau investasi bodong sebaliknya justru bisa menjanjikan keuntungan diterima dalam jangka pendek selain juga menjamin keuntungan pada tingkat persentase yang tinggi. Bagaimana logikanya?
2. Sistem kerja seperti Multi Level Marketing (MLM) berantai.
Investasi bodong biasanya menawarkan tambahan keuntungan yang tinggi jika investor bisa menjual produk investasi ke pihak lain. Para pelaku investasi bodong menggunakan skema Ponzi dan skema Piramid. Dalam skema ini umumnya investor dibayar oleh uang investor yang baru ikut bergabung. Kebanyakan perusahaan investasi bodong justru mendapatkan keuntungan bukan dari hasil penjualan produk, melainkan dari masuknya dana segar anggota baru.
Jika kita memang ingin memiliki usaha MLM ada baiknya anda melakukan pengecekan apakah perusahaan tersebut terdaftar di APLI.
3. Perusahaan baru berdiri dalam jangka waktu pendek.
Umumnya perusahaan investasi bodong hanya memiliki waktu berjalan 1 – 3 tahun. Karena menggunakan skema Ponzi dan Piramid. Ketika uang yang ada tidak cukup untuk membayar investor, maka pemilik perusahaan akan kabur serta merta dengan uang investor pada umumnya.
4. Perusahaan investasi bodong tidak terdaftar di institusi resmi Pemerintah
Instansi investasi resmi harus terdaftar di salah satu institusi seperti Bapepam, BI, Bappebti dan OJK. Daftar-daftar perusahaan yang secara legal berhak menerima uang dari masyarakat untuk tujuan investasi umumnya terdaftar di perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah Indonesia juga sudah berupaya agar masyarakat melek investasi.
5. Logika. If it’s sounds too good to be true, it probably is.
Intinya jangan sampai emosi kita terbuai. Ketika momen itu terjadi maka sebaiknya kita berhenti dan mundur sejenak. Tunggu beberapa saat hingga logika kita mulai bekerja. Karena antara emosi dan logika tidak pernah berdampingan.
Lima poin ini pada dasarnya sudah cukup untuk menjaga kita dari investasi bodong. (Baca juga:Bukan Investasi Bodong; Fund Fact Sheet Jadi Bukti Transparansi Reksa Dana)
Indra Sjuriah CFP® merupakan financial planner dari lembaga perencana keuangan independen Tatadana (email: tanya@tatadana.com)

Tidak ada komentar: